Abstract
ABSTRAK Tindak pidana penyebaran foto/video pornografi dalam media elektronik. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku penyebaran foto/video pornografi dalam media elektronik merupakan salah satu bagian dari kejahatan cybercrime yang akhir-akhir ini semakin berkembang. Adapun yang dibahas dalam penelitian ini adalah pengaturan tindak pidana penyebaran foto/video pornografi dalam media elektronik dan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penyebaran foto/video pornografi dalam media elektronik dalam putusan nomor 902/Pid.B/2020/PN.Jkt.Pst. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan bahan kepustakaan atau data sekunder yang meliputi buku-buku serta norma-norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan, azas-azas hukum, kaidah hukum dan sistematika hukum dan juga mengkaji ketentuan peraturan perundang-undangan dan bahan hukum lainnya. Penyelesaian kasus tindak pidana penyebaran foto/video pornografi menggunakan media elektronik dapat diamati melalui adanya kasus yang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dalam putusannya, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan penjara dan denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Hal ini menjelaskan bahwa penjatuhan pidana tersebut sesuai dengan pertanggungjawaban terdakwa atas perbuatannya.
Cite
CITATION STYLE
Markuat, M. (2022). ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENYEBARAN FOTO/VIDEO PORNOGRAFI DALAM MEDIA ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor: 902/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst). Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 2(2), 27–43. https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v2i2.405
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.