Urgency Pengelolaan Potensi Bahari Berdasarkan Undang- Undang Nomer 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil

  • Ikbal M
  • Yumanrdi A
  • Wahyono T
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
56Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Potensi bahari yang dimiliki Indonesia sangat besar dan dalam pemanfaatnya harus semaksimal mungkin dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kajian ini merupakan sebuah konseptual yang bertujuan untuk mendeskripsikan urgency pengelolaan potensi bahari berdasarkan UU No 27 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Sumber data sekunder  menjadi bahan dalam kajian. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi penelitian pendahuluan bagi peneliti selanjutnya dalam usaha optimalisasi potensi bahari yang ada di Indonesia. Kedaulatan bahari tiidak dapat dicapai hanya dengan usaha satu datu dua pihak saja, tetapi perlu koordinasi antara semua stakeholder.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ikbal, M., Yumanrdi, A., Wahyono, T., Rosidin, R., & Untari, D. T. (2021). Urgency Pengelolaan Potensi Bahari Berdasarkan Undang- Undang Nomer 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil. Jurnal Kajian Ilmiah, 21(4), 427–432. https://doi.org/10.31599/jki.v21i4.938

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free