Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh kebijakan restrukturisasi kredit OJK terhadap perbankan yang diverminkan dengan perbedaan yang signifikan terhadap laba dan likuiditas sebelum dan sesudah kebijakan. Restrukturisasi kredit merupakan langkah untuk memberi keringanan angsuran kredit bank atau pinjaman leasing bagi debitur atau peminjam yang usaha dan pekerjaannya terkena dampak langsung atau tidak langsung pandemi COVID-19. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan bentuk penelitian studi peristiwa dan dengan menggunakan populasi seluruh BPR yang berada di Provinsi Bali. Pengambilan sampel penelitian menggunakan purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan adalah uji beda (uji paired sample t-test). Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat adanya perbedaan yang signfikan terhadap laba sebelum dan sesudah kebijakan restrukturisasi kredit OJK yang artinya kebijakan restrukturisasi kredit OJK sebagai upaya antisipasi COVID-19 berpengaruh signifikan terhadap perbankan.
Cite
CITATION STYLE
Kustina, K. T., Suryawan, I. G. M. N., & Utari, I. G. A. D. (2022). Analisis Dampak Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terhadap Laba dan Likuiditas BPR di Kabupaten Badung. WACANA EKONOMI (Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Akuntansi), 21(1), 93–104. https://doi.org/10.22225/we.21.1.2022.93-104
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.