Mutasi merupakan salah satu pentuk penempatan pegawai yang sering dilakukan dalam organisasi. Penempatan pegawai dalam suatu jabatan merupakan hal penting harena menyangkut kegiatan pegawai. Mutasi dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai, menciptakan keseimbangan antara tenaga kerja dengan komposisi pekerjaan atau jabatan, sekaligus untuk mengurangi kejenuhan pegawai dalam bekerja. Namun pada kenyataannya banyak organisasi yang tidak memperhatikan masalah ini dan tentuk saja hal ini akan sangat merugikan organisasi itu sendiri.Kebijakan penempatan perlu direncanakan secara matang karena seseornag yang mampu untuk berprestasi di suatu bidang atau bagian belum tentu mempunyai kemampuan yang sama apabila ditempatkan pada bidang atau bagian yang lain, dan apalagi bila ditempatkan di tempat atau wilayah lain. Kesalahan dalam membuat kebijakan ini akan berakibat tidak baik bagi organisasi karena ketidakpuasan pegawai terhadap pekerjaan yang ditimbulkan oleh ketidakcocokan penempatan, karena moral dan motivasi kerjanya menjadi menurun. Untuk itu kebijakan mutasi sebagai penempatan pegawai yang tepat (the right man on the place) akan berhasil apabila mengacu kepada informasi hasil analisis jabatan.kata Kunci: mutasi, pegawai.
CITATION STYLE
Rahayu, S. (2015). Mutasi sebagai Upaya Penempatan Pegawai Secara The Right Man on The Right Place. EFISIENSI - KAJIAN ILMU ADMINISTRASI, 3(2). https://doi.org/10.21831/efisiensi.v3i2.3795
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.