MENGGUGAT NALAR FIQH PESANTREN

  • Bahwi H
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Fiqh merupakan produk ijtihâd yang digali dari al-Qur’ân,Hadîts, ijmâ’ dan qiyâs. Dalam proses penggaliannya, fiqhmenggunakan metodologi ushûl fiqh sehingga menghasilkanketetapan hukum Islâm yang didasarkan pada otoritas nash dankekuatan nilai-nilai tujuan syara’, yaitu mendatangkankemaslahatan dan menghilangkan kemudharatan. Namundemikian, fiqh pesantren –pada tulisan ini mendapat kajiankhusus– merupakan salah satu produk fiqh masyarakatpesantren yang terlahir dari nalar perspektif mereka yangsangat verbalistik dan tercerabut dari dari akar metodologisnya.Karena itu, proses penggaliannya perlu dikembalikan padaidealisme pembentukan fiqh yang sesungguhnya agar menjadiproduk fiqh yang dapat menyelesaikan problematika umatsecara universal sertat menjawab tuntutan zaman dan teknologi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Bahwi, H. (2013). MENGGUGAT NALAR FIQH PESANTREN. AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial, 6(2), 217–227. https://doi.org/10.19105/al-lhkam.v6i2.310

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free