Abstract
Masyarakat Kelompok Tani Hutan Desa Tombang memiliki masalah terhadap lahan yang mereka kelola pada saat ini. Kegiatan Penadaan Batas Areal Kerja HPHD Tombang dapat membantu masyarakat untuk memberikan batas-batas fisik berupa plat batas pada areal kerja HPHD dan dalam rangka terwujudnya kepastian hukum mengenai status, batas, luas dan letak wilayah areal kelola. Metode yang digunakan pada kegiatan ini yaitu menggunakan pendekatan partisipatif dan kolaboratif yang melibatkan masyarakat, kelompok tani, polisi hutan, pemerintah desa, kementerian kehutanan dan perguruan tinggi dalam proses pemetaan penandaan tapal batas perhutanan sosial.
Cite
CITATION STYLE
Dani, A. A. H., & Apriyanto, A. (2019). Penandaan Batas Area Perhutanan Sosial pada Desa Tombang Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu. To Maega : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 30–37. https://doi.org/10.35914/tomaega.v2i1.237
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.