EVALUASI AKUNTANBILITAS DAN FLEKSIBILITAS DALAM PELAKSANAAN PENYALURAN DANA DESA

  • Lestari P
  • Nusantoro J
  • Rahayu S
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dana desa merupakan dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diberikan untuk desa melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota yang digunakan untuk kepentingan desa dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diartikan sebagai kewajiban Pemerintah Daerah untuk mempertanggungjawabkan penyaluran pengelolaan dan pelaksanaan pemerintahan di daerah dalam rangka otonomi daerah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban yang terukur baik dari segi kualitasnya maupun kuantitasnya. Fleksibilitas didefinisikan sebagai kemampuan dari sendi dan otot, serta tali sendi di sekitarnya untuk bergerak dengan leluasa dan nyaman dalam ruang gerak maksimal yang diharapkan. Dalam pengelolaan pembangunan desa pemerintah harus bersifat fleksibilitas dalam menentukan kebijakan. Fleksibilitas yang dimaksud adalah pemerintahan desa harus menyesuaikan pembangunan dengan kondisi masyarakat desa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Lestari, P. P., Nusantoro, J., & Rahayu, S. R. (2022). EVALUASI AKUNTANBILITAS DAN FLEKSIBILITAS DALAM PELAKSANAAN PENYALURAN DANA DESA. Jurnal Akuntansi AKTIVA, 3(2), 127–132. https://doi.org/10.24127/akuntansi.v3i2.3037

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free