Dinamika Pengaturan Pencatatan Perkawinan di Indonesia Pasca Permendagri No.09 Tahun 2016

  • Pratama E
  • Nanang S
  • Sulistiani S
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan aturan berkaitan pencatatan perkawinan di Indonesia berdasarkan hukum yang berlaku seperti UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 dan hukum Islam khususnya setelah adanya Permendagri No. 6 Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan sumber dan jenis data hukum primer dan sekunder seperti peraturan perundang-undangan tentang perkawinan, kompilasi hukum islam, dan artikel lainnya yang relevan, kemudian dikupulkan dengan metode studi literatur dan dianalisis melalui metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pencatatan perkawinan tetap didasarkan pada UU No. 1 Tahun 1974, adapun dengan adanya permendagri No.6 Tahun 2016 hanya menertibkan secara administrasi kependudukan dengan status tidak tercatat bagi perkawinan yang tidak tercatata di KUA ataupun Catatan Sipil. (;).

Cite

CITATION STYLE

APA

Pratama, E. P., Nanang, S. A., & Sulistiani, S. L. (2022). Dinamika Pengaturan Pencatatan Perkawinan di Indonesia Pasca Permendagri No.09 Tahun 2016. Jurnal Mediasas : Media Ilmu Syari’ah Dan Ahwal Al-Syakhsiyyah, 5(2), 110. https://doi.org/10.58824/mediasas.v5i2.440

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free