Implikasi Penetapan Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatra Barat Terhadap Politik Hukum Pemerintah Daerah Sumatra Barat

  • Alfarid A
  • Junior C
  • Ramadani P
N/ACitations
Citations of this article
98Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ketentuan Pasal 5C Undang-Undang No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatra Barat memuat Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah sebagai filosofi adat Minangkabau. Namun penetapan filosofi adat Minangkabau tersebut belum memiliki tolok ukur yang jelas, sehingga dikhawatirkan membuat politik hukum pemerintah daerah Sumatra Barat terkesan memihak satu kelompok tertentu. Filosofi adat yang bersendikan syarak dikhawatirkan akan membentuk perda berbasis syariah. Selain itu, filosofi tersebut menjurus kepada satu adat yakni Minangkabau sehingga mempertanyakan bagaimana kedudukan Mentawai di Sumatra Barat yang bukan masyarakat adat Minangkabau.

Cite

CITATION STYLE

APA

Alfarid, A., Junior, C. T., & Ramadani, P. (2022). Implikasi Penetapan Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatra Barat Terhadap Politik Hukum Pemerintah Daerah Sumatra Barat. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(10), 776–794. https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i10.325

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free