PENCATATAN NIKAH, TALAK DAN RUJUK MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1/1974 DAN PP. NO. 9/1975

  • Yasin Y
N/ACitations
Citations of this article
35Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Apabila ternyata dari hasil penelitian itu terdapat halangan perkawinan atau belum dipenuhi syarat-syarat yang diperlukan maka keadaan itu segera diberitahukan kepada calon mempelai atau kepada orang tua atau kepada wakilnya. Apabila pemberitahuan itu telah dipandang cukup dan memenuhi syarat-syarat yang diperlukan serta tidak terdapat halangan untuk kawin, maka pegawai pencatat membuat pengumuman tentang pemberitahuan kehendak melangsungkan perkawinan menurut formulir yang ditetapkan dan menempelnya di Kantor Pencatatan yang mudah dibaca oleh umum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Yasin, Y. (2015). PENCATATAN NIKAH, TALAK DAN RUJUK MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1/1974 DAN PP. NO. 9/1975. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 13(2). https://doi.org/10.30984/as.v13i2.179

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free