Penelitian tentang konflik tanah keraton menggunakan pendekatan administratif, sosial, dan ekonomi. Konflik yang terjadi seakan memosisikan pemerintah memilliki kedudukan yang lebih tinggi daripada keraton. Berbagai kasus menunjukkan kebijakan resmi cenderung sangat jauh berbeda dari realitas sebenarnya, keraton masih menguasai tanah adatnya. Seharusnya, konflik tanah keraton dapat dilihat dari perspektif negara (institusi). Melihat, keraton secara historiografi adalah kerajaan yang berdaulat dengan kebudayaannya yang khas. Artikel ini membahas penguasaan tanah Baluwarti sebagai kontestasi antara negara lama dan negara baru dengan menggunakan game theory antara keraton Kasunanan dan pemerintah kota Surakarta. Relasi kedua negara dijelaskan sebagai aktor rasional yang bertindak sesuai strategi yang telah direncanakan secara maksimal untuk menguasai tanah Baluwarti. Metode penelitian berupa studi lapangan, wawancara interaktif, dari studi kepustakaan, berita media online, dan penelitian terdahulu. Ditemukan ada ketidakjelasan status tanah Baluwarti merupakan strategi yang dipakai kedua aktor untuk mengendalikan tanah Baluwarti. Pemerintah memilih berkonflik dengan keraton Kasunanan di luar tanah Baluwarti dan membuat citra keraton Kasunanan semakin menurun untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat Baluwarti. Sementara itu, Keraton Kasunanan bertahan dengan strateginya untuk tetap menguasai tanah Baluwarti dengan glorifikasi peraturan adatnya dan narasi-narasi jasa keraton Kasunanan kepada Indonesia.
CITATION STYLE
Anggarawati, F. A. (2020). Berebut Kendali atas Tanah Baluwarti: Kontestasi Pemerintah Kota Surakarta dan Kasunanan Surakarta atas Tanah Kasultanan dalam Perspektif Game Theory. Jurnal PolGov, 1(2), 329. https://doi.org/10.22146/polgov.v1i2.60197
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.