IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KOTA MADIUN

  • Nuswantari N
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:  apakah implementasi perlindungan hukum terhadap perempuan korban KDRT di kota Madiun sudah sesuai dengan UU No.23 Th 2004. Penelitian ini merupakan penelitian hukum non-doktrinal dengan pendekatan interaksional mikro dan memakai metode kualitatif. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis kualitatif dengan metode analisis interaktif. Kesimpulan penelitian ini adalah: Implementasi perlindungan hukum terhadap perempuan korban KDRT di Kota Madiun belum sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004. Hambatan yang dihadapi adalah:  belum adanya petunjuk teknis pelaksanaan perempuan korban KDRT, perundang-undangan yang lain belum merefleksikan keadilan bagi perempuan, aparat hukum masih bias gender,  kultur hukum masyarakat masih bias gender dan patriarkhis. Langkah-langkah yang sudah ditempuh adalah:  mengadakan komunikasi dan koordinasi yang efektif antar penegak hukum,  meningkatkan sikap dan integritas yang tinggi para aparat hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat tentang keberadaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KOTA MADIUN

Cite

CITATION STYLE

APA

Nuswantari, N. (2017). IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KOTA MADIUN. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 5(2), 87. https://doi.org/10.25273/citizenship.v5i2.1619

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free