OBLIGASI SALAH SATU PILIHAN UNTUK BERINVESTASI

  • Nasarudin M
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dari segi sejarah pertumbuhan obligasi telah membuktikan bahwa sebagai salah satu instrument pasar modal, jenis surat berharga ini telah di-manfaatkan sebagai usaha untuk mengerahkan dana-danayang ditujukan bagi keperluan pembiayaan pembangunan pada umumnya, baik untuk pembiaya-an proyek-proyek pembangunan yang akan ditangani Pemerintah maupun pembiayaan bagi keperluan ekspansi/pengembangan sesuatu perusahaan. Apabila kita mengadakan penggolongan dari segi siapakah emiten/issuer se-laku pihak yang menerbitkan obligasi, maka pada pokoknya dapat dibedakan antara obhgasi yang dikeluarkan oleh badan hukum Publik, seperti: Pemerin­tah (baik Pusat maupun Daerah beserta badan-badan Pemerintah lainnya) dan obligasi yang dikeluarkan oleh badan hukum Perdata, yang terdiri dari perusahaan-perusahaan Negara/Daerah maupun perusahaan-perusahaan Swas­ta. Menyadari akan pentingnya pengerahan daripada kelebihan dana-dana/alat-alat likwid yang berada di masyarakat untuk diarahkan kepada usaha yang produktif, maka dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 520/KMK.011/ 1979 tanggal 4 Desember 1979 telah dibuka kesempatan bagi badan-badan usaha untuk menarik pinjaman dengan cara menawarkan obligasi kepada masyarakat melalui Bursa Efek.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nasarudin, M. I. (1981). OBLIGASI SALAH SATU PILIHAN UNTUK BERINVESTASI. Jurnal Hukum & Pembangunan, 11(2), 125. https://doi.org/10.21143/jhp.vol11.no2.842

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free