Kawasan pantai merupakan wilayah pelindung antara lautan dan daratan dan banyak menyimpan potensi kekayaan alam yang layak untuk dimanfaatkan dan dikelola lebih lanjut dalam menunjang kesejahteraan masyarakat, baik sebagai pelabuhan, kawasan industri, maupun pariwisata. Berdasarkan penelitian terdahulu, dalam beberapa tahun terakhir, sepanjang pantai di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan telah megalami perubahan garis pantai yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh faktor alam maupun aktifitas manusia. Makalah ini menyajikan hasil identifikasi berbagai kerusakan yang terjadi di sepanjang pantai kawasan pesisir Kecamatan Galesong Utara dengan metode survei lapangan melalui pengamatan, pengukuran, kajian data pendukung maupun penelitian sebelumnya. Hasil penelitian diperoleh kerusakan pantai yang terbesar terjadi di 3 lokasi yaitu: abrasi dan kerusakan bangunan pantai yang terletak di koordinat S: 05o14'43,97'' dan E: 119o22'47,70''; hantaman gelombang S: 05o17'17,20'' dan E: 119o22'20,58''; dan pemukiman penduduk yang dekat dengan pantai sehingga banyak masyrakat yang beraktifitas disekitar pantai tanpa mengidahkan kaidah lingkungan yang berkelanjutan terletak di koordinat S: 05o17'37,87'' dan E: 119o22'15,92''.
CITATION STYLE
Prasetyo, A. F., Rachman, T., & Paotonan, C. (2020). IDENTIFIKASI KERUSAKAN PANTAI KAWASAN PESISIR KECAMATAN GALESONG UTARA, KABUPATEN TAKALAR, SULAWESI SELATAN. Riset Sains Dan Teknologi Kelautan, 26–31. https://doi.org/10.62012/sensistek.v3i1.13236
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.