Abstract
Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap investor yang perseroan terbatas nya pailit saat pandemi covid-19. jenis penelitian yang idgunakan dalam penelitian ini yaitu normatif dengan menggunakan sumber data yaitu buku - buku literatur dan peraturan undang - undang yang berlaku. Dalam penelitian ini, menggunakan metode analisis data secara kualitatif dengan mengumpulkan data yang kemudian diolah menjadi sebuah hasil penelitian. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa investor menjadi kreditur konkuren dalam mendapatkan ganti rugi atau pemenuhan hak nya pada saat perseroan terbatas pailit saat pandemi covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap investor yang perseroan terbatas nya pailit saat pandemi covid-19 masih kurang dan belum ada jaminan hukum yang jelas untuk melindungi invesor.
Cite
CITATION STYLE
Nastiti, G. M. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Investor pada Perseroan Terbatas yang Pailit Saat Pandemi Covid-19. Jurnal Syntax Transformation, 2(06), 756–767. https://doi.org/10.46799/jst.v2i6.293
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.