PENERAPAN PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULE TERHADAP DIREKSI YANG MELAKUKAN KEBIJAKAN YANG MERUGIKAN PERUSAHAAN

  • Panjaitan R
  • Anggusti M
  • Nababan R
N/ACitations
Citations of this article
49Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk memahami penerapan business judgement rule pada direksi yang menjalankan fungsi pengurusan Perseroan dan Perlindungan Hukum terhadap direksi dalam pengurusan perusahaan melakukan kebijakan yang merugikan perusahaan dikaitkan  pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan penelitian terhadap pendekatan perundang-undangan. Sumber data berdasarkan data primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara yuridis deskriftif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Business Judgement Rule memberikan perlindungan hukum bagi direksi dan pejabat perseroan dari pertanggungjawaban atas setiap kebijakan atau keputusan bisnis atau transaksi yang mengakibatkan kerugian bagi perseroan, selama kebijakan atau keputusan bisnis atau transaksi tersebut dilakukan dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, serta dalam lingkup tanggung jawab dan wewenangnya

Cite

CITATION STYLE

APA

Panjaitan, R., Anggusti, M., & Nababan, R. (2021). PENERAPAN PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULE TERHADAP DIREKSI YANG MELAKUKAN KEBIJAKAN YANG MERUGIKAN PERUSAHAAN. Jurnal Hukum PATIK, 10(1), 1–14. https://doi.org/10.51622/patik.v10i1.217

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free