Masyarakat banyak yang melakukan swamedikasi untuk mengobati penyakitnya. Dalam pelaksanaan swamedikasi banyak yang belum mendapatkan informasi lengkap terkait dengan obat yang diterima. DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) merupakan program Gerakan Keluarga Sadar Obat untuk mencapai pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan obat dengan benar. Tujuan penelitian untuk mengetahui persentase pengetahuan (baik, cukup dan kurang) masyarakat tentang DAGUSIBU obat dan untuk mengetahui apakah data sosiodemografi (umur, jenis kelamin, pendidikan dan pekerjaan) dapat mempengaruhi tingkat pengetahuan masyarakat tentang DAGUSIBU obat. Penelitian dilakukan dengan membagikan kuesioner sebagai data primer dan pengambilan sampel menggunakan metode cross sectional. Kriteria inklusi dari penelitian ini adalah masyarakat kelurahan Tanah Patah yang melakukan DAGUSIBU obat dan bersedia menjadi responden, berumur 20-35 tahun dan komunikatif. Kriteria inklusinya yaitu masyarakat yang melakukan DAGUSIBU obat namun mengajukan pindah kelurahan dan KTP belum Tanah Patah. Hasil penelitian didapatkan bahwa pengetahuan masyarakat kelurahan Tanah Patah tentang DAGUSIBU obat dikatakan baik, dengan persentase 46,63% dari 193 responden, berdasarkan sosiodemografi responden usia 26-35 tahun berpegetahuan baik dengan persentase 30,05%, perempuan berpengetahuan baik dengan persentase 29,02%, pendidikan SMA berpengetahuan baik dengan persentase 31,08% dan pekerjaan swasta berpengetahuan baik dengan persentase 35,22%.
CITATION STYLE
Rikomah, S. E. (2021). Tingkat Pengetahuan Masyarakat tentang Dagusibu Obat di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu. Jurnal Penelitian Farmasi Indonesia, 9(2), 51–55. https://doi.org/10.51887/jpfi.v9i2.851
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.