Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Atas Kejahatan Ekonomi yang Merugikan Keuangan Negara

  • Wijaya A
  • Boediningsih W
N/ACitations
Citations of this article
53Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Korporasi sebagai entitas hukum memainkan peran signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi, namun di sisi lain dapat menjadi aktor utama dalam kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara. Penelitian ini mengkaji konsep pertanggungjawaban pidana korporasi atas tindak pidana ekonomi di Indonesia, termasuk dampaknya terhadap stabilitas keuangan negara. Studi ini menggunakan pendekatan konseptual dengan menganalisis teori-teori hukum pidana korporasi serta praktik penerapannya di berbagai negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksinkronan regulasi dan hambatan pembuktian dalam kasus korporasi menjadi kendala utama dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, restrukturisasi peraturan yang lebih komprehensif dan eksplisit diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan ekonomi, termasuk melalui penerapan doktrin strict liability, vicarious liability, dan identification.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wijaya, A., & Boediningsih, W. (2025). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Atas Kejahatan Ekonomi yang Merugikan Keuangan Negara. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(3), 2246–2256. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i3.4088

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free