Abstract
Terdapat persamaan dan perbedaan peraturan hukum tentang bayi tabung dan inseminasi antara Negara Indonesia dan Filipina dan berakibat pada status dan kedudukan hukum anak. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan akibat hukum anak bayi tabung di Indonesia dan Filipina. Penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif dan yuridis normatif. Dari hasil penelitian terdapat perbedaan dan persamaan akibat hukum bagi anak bayi tabung dan Inseminasi di Indonesia dan Filipina baik dari aspek hukum Perdata maupun dari Aspek hukum pidana.
Cite
CITATION STYLE
Hadi, A. I. (2024). AKIBAT HUKUM ANAK HASIL BAYI TABUNG DAN INSEMINASI DI INDONESIA DAN FILIPINA. An-Nahdliyyah: Jurnal Studi Keislaman, 3(2), 192–205. https://doi.org/10.70502/ajsk.v3i2.53
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.