KAIDAH HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN RUKHSOH DAN AZIMAH

  • Damiri A
N/ACitations
Citations of this article
69Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hukum Islam pasca wafatnya Rasulullah saw merupakan produk pemikiran dan ijtihad para fuqaha yang digali dari sumber hukum Islam yang bersifat universal dan permanen. Hukum Islam jenis ini dapat dikatakan sebagai doktrin hukum Islam yang bersifat lokal dan tidak kekal karena ia merupakan jawaban-jawaban yuridis terhadap problematika kehidupan sosial, di dalam Ilmu Fiqh kemampuan seorang mukallaf dalam melaksanakan Ubudiyah selalu dihadapkan pada kondisi dan situasi yang dihadapinya, dimana kondisi dan situasi tersebut dapat mempengaruhi kemampuannya dalam melaksa­na­kan Ubudiyah tersebut. Mengenai situasi dan kondisi para mukallaf yang mendapatkan hambatan dalam melaksanakan kewa­jiban ubudiyah­nya, baik hambatan itu berasal dari dirinya maupun dari luar dirinya, ushul fiqh mengatur kaidah-kaidah ketetapan dan keringanan yang dikenal dengan istilah rukhsoh dan Azimah. Makalah ini berusaha memaparkan secara singkat tentang kaidah-kaidah yang berkaitan dengan Rukhsoh dan ‘Azimah tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Damiri, A. (2020). KAIDAH HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN RUKHSOH DAN AZIMAH. ADLIYA: Jurnal Hukum Dan Kemanusiaan, 8(2), 249–266. https://doi.org/10.15575/adliya.v8i1.8630

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free