ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTE CERAI

  • Mofea S
  • Fuad Jaelani A
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pernikahan adalah salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna. “Annikahu Sunnaty paman rogiba an sunnaty falaisa minni” Rasullalah saw bersabda.pernikahan bukan saja merupakan satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan, tetapi juga dapat dipandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara suatu kaum dengan kaum lain, dan perkenalan itu akan menjadi jalan untuk menyampaikan pertolongan antara satu dengan yang lainnya. Pemalsuan terhadap sesuatu merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang telah diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Memang pemalsuan sendiri akan mengakibatkan seseorang atau pihak yang merasa dirugikan. Hal inilah yang membuat pemalsuan ini diatur dan termasuk suatu tindakan pidana.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mofea, S., & Fuad Jaelani, A. (2019). ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTE CERAI. SUPREMASI HUKUM, 15(02), 82–90. https://doi.org/10.33592/jsh.v15i2.446

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free