Kebijakan Global Navigation Satellite System (GNSS) Negara Pengguna

  • Jamil A
N/ACitations
Citations of this article
38Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Teknologi GNSS semakin banyak digunakan untuk berbagai aplikasi seperti transportasi, pertambangan dan mitigasi bencana. GNSS saat ini telah banyak digunakan di berbagai negara seperti Amerika, Eropa dan Asia Pasifik. Dua negara asia pasifik yang telah banyak menggunakan teknologi GNSS adalah Australia dan Korea Selatan. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan GNSS di Australia dan Korea Selatan, kemudian membandingkannya dengan penerapannya di Indonesia. Metodologi yang digunakan dalam kajian ini adalah deskriptif dengan menjelaskan kebijakan-kebijakan GNSS yang dikeluarkan oleh Australia dan Korea Selatan kemudian membandingkannya dengan kebijakan GNSS yang dikeluarkan Indonesia. Hasilnya adalah Australia dan Korea Selatan telah mengeluarkan kebijakan GNSS baik terkait pengembangan maupun pemanfaatan GNSS sedangkan Indonesia hingga saat ini belum mempunyai kebijakan pengembangan GNSS. Akan tetapi, Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan terkait pemanfaatan GNSS meskipun masih dalam lingkup lembaga dan belum dibuat secara nasional.

Cite

CITATION STYLE

APA

Jamil, A. (2020). Kebijakan Global Navigation Satellite System (GNSS) Negara Pengguna. In Kajian Kebijakan dan Informasi Kedirgantaraan (pp. 93–115). Mitra Wacana Media. https://doi.org/10.30536/9786023181360.6

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free