Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa di Indonesia Melalui Pelaporan Terstandar

  • Fauzia K
  • Rahayu D
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini menyelidiki implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 01 tentang akuntabilitas keuangan di Desa Nogosari, Rambipuji, Jember. Meskipun telah mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018, yang menguraikan akuntabilitas keuangan desa, masih terdapat ketidaksesuaian dalam pemenuhan semua komponen yang diamanatkan. Secara khusus, Pemerintah Desa hanya memenuhi empat dari tujuh aturan yang disyaratkan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana diatur dalam PSAP No. 01. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif seperti yang diusulkan oleh Nazir (2009), penelitian ini mengidentifikasi adanya kesenjangan dalam penerapan kerangka kerja peraturan yang lengkap. Penelitian ini bertujuan untuk mendorong perbaikan peraturan pemerintah untuk memastikan bahwa laporan keuangan desa bersifat komprehensif, akuntabel, dan transparan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010. Temuan-temuan penelitian ini menunjukkan implikasi yang signifikan terhadap modifikasi kebijakan dan potensi perbaikan tata kelola keuangan di tingkat desa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fauzia, K. A., & Rahayu, D. (2024). Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa di Indonesia Melalui Pelaporan Terstandar. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi Review, 4(1), 12. https://doi.org/10.53697/emba.v4i1.1714

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free