Negara Hukum, Korupsi dan Hak Asasi Manusia: Suatu Kajian Awal

  • Widjojanto B
N/ACitations
Citations of this article
151Readers
Mendeley users who have this article in their library.
Get full text

Abstract

Kejahatan Korupsi, Pelanggaran HAM, dan Negara Hukum yang Demokratis merupakan hal yang saling berkaitan.  Ketidakmampuan mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis dalam bentuk yang sekongkrit-kongkritnya akan dapat menyebabkan tindak korupsi dan pelanggaran HAM tidak dapat ditangani sepenuh-penuhnya. Tindak korupsi mempunyai kaitan dan bahkan juga dapat menjadi bagian serta dikualifikasi sebagai kejahatan hak asasi manusia karena dampak dari tindak pidana korupsi dapat menyebabkan diingkari, dicampakkan dan dirampasnya “human dignity”.

Cite

CITATION STYLE

APA

Widjojanto, B. (2016). Negara Hukum, Korupsi dan Hak Asasi Manusia: Suatu Kajian Awal. Jurnal Hukum PRIORIS, 3(1), 27–45. https://doi.org/10.25105/prio.v3i1.355

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free