IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DALAM PERJANJIAN KERJA ANTARA PERUSAHAAN DAN TENAGA KERJA DI PERSEROAN TERBATAS (PT)

  • W Y
  • - S
  • Ramadhani D
N/ACitations
Citations of this article
157Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perjanjian Kerja adalah Perjanjian atau kesepakatan yang diadakan antara serikat pekerja atau serikat-serikat pekerja yang telah terdaftar pada departemen tenaga kerja dengan pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang berbadan hukum, yang pada umumnya atau semata-mata memuat syarat-syarat kerja yang harus diperhatikan dalam perjanjian kerja. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Pelaksanaan Perjanjian Kerja Di Perseroan Terbatas Ditinjau Dari Peraturan Perundang- Undangan Ketenagakerjaan dan apakah Perjanjian Kerja Yang Dibuat Oleh Perseroan Terbatas (PT) Dengan Pekerja Telah Memenuhi Unsur-Unsur Perjanjian Kerja Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan yakni: studi kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian ini, menyimpulkan bahwa saat ini masih terdapat beberapa perusahaan yang masih mencantumkan dalil-dalil perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, yaitu apabila salah satu perusahaan tidak membayarkan cuti karyawan yang belum diambil atau gugur, maka karyawan berhak mendapatkan uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Cite

CITATION STYLE

APA

W, Y. Y., -, S., & Ramadhani, D. A. (2019). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DALAM PERJANJIAN KERJA ANTARA PERUSAHAAN DAN TENAGA KERJA DI PERSEROAN TERBATAS (PT). Jurnal Yuridis, 5(2), 186. https://doi.org/10.35586/.v5i2.767

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free