PENGUASAAN TANAH DI INDONESIA OLEH WARGA NEGARA ASING MELALUI PERKAWINAN CAMPURAN DALAM FALSAFAH HUKUM

  • Jacinda I
  • Jusuf J
  • Ferdina V
N/ACitations
Citations of this article
54Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kombinasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan internet,menyebabkan seseorang dapat dengan mudah berkomunikasi secara globaldengan orang lain. Ini memungkinkan seseorang dapat menjalin hubungan, danterikat dalam pernikahan. Dengan adanya perkawinan campuran di Indonesia, halitu mempengaruhi kepemilikan harta masyarakat dalam perkawinan. Harta bersama dalam pernikahan juga dapat mengambil bentuk kepemilikan objek tertentu. Salahsatunya adalah Hak Milik yang merupakan hak paling kuat dan melekat yang dapatdimiliki atas tanah di Indonesia. Namun, banyak kasus muncul terkait statuskepemilikan hak atas tanah yang diperoleh orang asing melalui pencampuran asetperkawinan dalam pernikahan antar Warga Negara Indonesia. Oleh karena itu jurnalpenelitian ini dimaksudkan untuk meneliti lebih lanjut status kepemilikan hak atastanah di Indonesia yang dimiliki oleh orang asing melalui perkawinan campuran.

Cite

CITATION STYLE

APA

Jacinda, I., Jusuf, J., & Ferdina, V. (2019). PENGUASAAN TANAH DI INDONESIA OLEH WARGA NEGARA ASING MELALUI PERKAWINAN CAMPURAN DALAM FALSAFAH HUKUM. ADIL: Jurnal Hukum, 9(2), 61–78. https://doi.org/10.33476/ajl.v9i2.828

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free