Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) menjadi kata kunci yang dapat digunakan untuk mengukur pemajuan kebudayaan. Hal tersebut secara tegas dijelaskan dalam UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dengan demikian, pemajuan kebudayaan suatu daerah pada kabupaten, kota, provinsi, atau pada wilayah administratif lainnya yang berada di bawah kabupaten dan kota, baik itu kecamatan, desa atau kelurahan, dapat diukur atau didekati dari profil OPK yang dimilikinya, termasuk jenis aktivitas pemajuan kebudayaan yang dimilikinya, baik itu berkenaan dengan pelestarian, pengembangan, pemanfaatan maupun pembinaan. Wilayah terbaik dalam hal pemajuan kebudayaan bisa dipastikan adalah wilayah yang tidak sekadar memiliki kesepuluh OPK akan tetapi juga memiliki aktivitas pemajuan kebudayaan di keempat bidang. Berangkat dari pemikiran tersebut, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini difokuskan pada upaya inventarisasi dan dokumentasi OPK di Desa Gegesik Lor Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon. Pemilihan Desa Gegesik Lor sebagai lokasi PPM dikarenakan posisi penting yang dimiliki Desa Gegesik Lor sebagai salah satu Desa Budaya di Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon. Selanjutnya, dari kegiatan inventarisasi dan dokumentasi tersebut tidak saja akan memberi penjelasan tentang kekayaan OPK Desa Gegesik Lor akan tetapi yang jauh lebih penting dari itu, mampu mendorong tampilnya Desa Gegesik Lor sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan, tidak hanya di Kecamatan Gegesik akan tetapi juga pada tingkat Kabupaten serta Provinsi.
CITATION STYLE
Mariani, N. N., Hendarman, H., & Nita, G. S. (2016). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Pemberian MP-ASI Dini di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Sindanglaut Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon. Jurnal Kesehatan, 7(3), 420. https://doi.org/10.26630/jk.v7i3.225
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.