Abstract
Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah salah satu bentuk penerimaan negara selain dari pajak. Proses penerimaan atas penerimaan bukan pajak tersebut harus sesuai prosedur yang berlaku. Prosedur yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan agar penerimaan tersebut berjalan lancer tanpa adanya kendala. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Prosedur Penerimaan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang terjadi di Pusat Peneltian dan Pengembangan Hasil Hutan. Apa saja Kendala atas Penerimaan tersebut. Dan apakah telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan atas apa yang sudah dilakukan di Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan terkait Penerimaan PNBP tersebut. Hasil pengamatan menunjukan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak di Pusat Penelitian Hasil Hutan sudah sesuai prosedur yang berlaku. Prosedur tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Undang-undang. Keyword: Prosedur, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Cite
CITATION STYLE
Azhariyah, P. E., Efrianti, D., & Rachman, R. (2022). Prosedur Penerimaan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan. Jurnal Aplikasi Bisnis Kesatuan, 2(3), 207–216. https://doi.org/10.37641/jabkes.v2i3.1521
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.