Abstract
ABSTRAK. Salah satu dasar pernikahan Kristen adalah Matius 19:4-6, namun demikian Yesus dalam Matius 19:9 justru disimpulkan membenarkan perceraian dengan sebuah persyaratan. Di tengah-tengah terus meningkatnya angka perceraian suami dan istri di Indonesia, mendiskusikan lagi ayat ini tampanya cukup relevan. Frasa “mē epi porneia” (kecuali karena zinah) dalam ayat ini telah menimbulkan perdebatan. Melalui frasa itu, sebagian besar penafsir menilai bahwa Yesus membenarkan suami menceraikan istri yang berzinah, hanya sebagian kecil yang menolaknya. Menolak terjemahan frasa “mē epi“ sebagai “kecuali karena” merupakan alasan yang umum digunakan untuk menentang pendapat bahwa Yesus membenarkan perceraian. Sayangnya argumentasi semacam ini telah ditolak oleh sebagian besar penafsir karena sintaksis Yunani dinilai tidak mendukungnya. Kali ini saya akan menggunakan tema utama serta hakikat retorika injil Matius ini sebagai bingkai kerja penafsiran untuk menafsirkan teks tersebut. Dengan pendekatan di atas, Yesus dalam Matius 19:9 secara implisit tidak membenarkan seorang suami menceraikan istri yang berzinah.
Cite
CITATION STYLE
Surbakti, P. H. (2020). Jangan Menceraikan Istri yang Berzinah: Penafsiran terhadap Matius 19:9. Evangelikal: Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat, 4(1), 79. https://doi.org/10.46445/ejti.v4i1.191
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.