Abstract
Kearsipan mempunyai peranan sebagai sumber informasi dalam kehidupan organsisasi ataupun perorangan, arsip dapat memiliki kegunaan tertentu seperti untuk keperluan administrasi, hukum, keuanga, pendidikan, riset dan pembuktian (documenter). Karena mempunyai kegunaan maka arsip harus disimpan secara sistematis. Arsip dibagi menjadi dua yaitu dinamis dan statis. Arsip dinamis yaitu arsip yang diperlukan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara. Sedangkan arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencana, penyelenggaraan, kehidupan kebangsaan pada umumnya, maupun untuk penyelenggaraan sehari-hari administrasi Negara. Arsiparis adalah seorang professional yang bertanggung jawab dalam mengelola arsip- arsip penting. Seorang arsiparis adalah seseorang yang terdidik secara professional, terlatih dan berpengalaman, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip dengan melakukan kegiatan penilaian dan mengidentifikasi arsip yang memiliki nilai berkelanjutan, mendokumentasikan dan melestarikan arsip sesuai dengan kepentingannya dengan mengupaakan serta memfasilitasi penggunaannya secara berkesinambungan. Lembaga kearsipan harus mampu mengolah informasi sebaik mungkin dan menjaga khasanah arsip karena arsip merupakan informasi yang tidak memiliki duplikasi atau tidak bisa diterbikan kembali. Kata
Cite
CITATION STYLE
Khodijah, K. (2018). PERAN ARSIPARIS DALAM MENGELOLA ARSIP SEBAGAI SUMBER INFORMASI. JMKSP (Jurnal Manajemen, Kepemimpinan, Dan Supervisi Pendidikan), 3(2). https://doi.org/10.31851/jmksp.v3i2.1857
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.