Permasalahan Hukum dalam Peradilan Administrasi Negara

  • Baramuli A
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Fungsi lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara terhadap rakyat telah banyak dijelaskan dalam ketetapan MPR Nomor III/MPR/ 1978 tentang kedudukan dan hubungan tatakerjalembaga tertinggi negara dengan atau antar lembaga-lembaga tinggi negara. Dalam konsideran ketetapan ini dijelaskan hubungan tata kerja diatur dengan jelas demi penghayatan danpengamalan kehidupan kenegaraan yang demokratis konstitusional beclandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Cite

CITATION STYLE

APA

Baramuli, A. (2017). Permasalahan Hukum dalam Peradilan Administrasi Negara. Jurnal Hukum & Pembangunan, 16(5), 435. https://doi.org/10.21143/jhp.vol16.no5.1214

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free