KAJIAN ONTOLOGI PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA DIKAITKAN DENGAN KEBUTUHAN HUKUM MASYARAKAT

  • Gusman D
N/ACitations
Citations of this article
61Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Persoalan klasik yang dihadapi terkait dengan pembentukan peraturan perundang-undangan adalah bagaimana membuat peraturan perundang-undangan yang mencerminkan kehendak rakyat, memenuhi rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Permasalahan tidak aspiratifnya suatu undang-undang adalah berada pada materi muatan undang-undang. Pengaturan materi muatan undang-undang (UU) itu sendiri, ternyata kebutuhan hukum masyarakat berada pada skala prioritas terakhir. Hal ini dapat terlihat di dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (UU No.12 Tahun 2011) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU yang aspiratif dapat dicapai melalui konsep skala prioritas UU yang terdapat pada Pasal 18 UU No.12 Tahun 2011 yaitu materi muatan UU aspiratif dan kebutuhan hukum masyarakat harus ditempatkan pada skala prioritas utama bukan pendukung. Sehingga perlu dilakukan perubahan Pasal 18 UU tersebut. Serta perlu juga dilakukan perubahan terhadap Pasal 23 ayat (2) terkait dengan harus jelasnya parameter pembentukan UU yang mencerminkan kebutuhan hukum masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Gusman, D. (2023). KAJIAN ONTOLOGI PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA DIKAITKAN DENGAN KEBUTUHAN HUKUM MASYARAKAT. UNES Journal of Swara Justisia, 6(4), 368. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i4.289

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free