Abstract
Abstrak:Penduduk dan keadaan ekonomi di Kabupaten Bogor, maka merupakan prospek bagi lembaga keuangan untuk mengembangkan produknya, termasuk lembaga keuangan syariah. Para tokoh agama non muslim di Kabupaten Bogor mengetahui bahwa saat ini di Indonesia khususnya di Kabupaten Bogor telah hadir lembaga-lembaga keuangan syariah, tetapi lembaga yang dikenal adalah bank syariah. Tokoh agama non muslim lebih banyak melihat keberadaan lembaga keuangan syariah tidak membawa dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat khususnya dalam bidang ekonomi.
Cite
CITATION STYLE
Hermawan, D. (2018). LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI MATA TOKOH AGAMA NON MUSLIM. Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran Dan Pencerahan, 14(1). https://doi.org/10.31000/rf.v14i1.673
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.