Kebijakan Kredit yang Dihapusbukukan atau Dihapus Tagih oleh Bank BUMN dalam Perspektif Kepastian Hukum

  • Sudjana S
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang ketentuan yang mengatur penyelesaian kredit bermasalah yang dihapusbukukan atau dihapus tagih oleh Bank Badan Usaha Milik Negara. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan undang-undang (statuta approach), metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan teknik analisa data normatif kualitatif. Hasil kajian menunjukan bahwa Ketentuan Penyelesaian kredit bermasalah yang dihapusbukukan atau dihapus tagih oleh Bank Badan Usaha Milik Negara dari sisi substansi hukum kontradiksi atau inkonsisten sehingga pemangku kepentingan ragu-ragu dalam melaksanakan hapus buku atau hapus tagih tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sudjana, S. (2018). Kebijakan Kredit yang Dihapusbukukan atau Dihapus Tagih oleh Bank BUMN dalam Perspektif Kepastian Hukum. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 12(3), 331–348. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2018.v12.331-348

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free