Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penganiayaan Serta Kekerasan Kepada Anak Dengan Menyamar Sebagai Pekerja Dinas Perpustakan (Studi Putusan Nomor : 109/Pid.B/2022/Pn.Met)

  • Anggalana A
  • Alfiyan A
  • Karima N
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

AbstrakTujuan  dari  penulisan  ini  adalah  untuk  mengetahui,  memahami  dan  menganalisis  penegakan hukum pidana terhadap pelaku penganiayaan serta kekerasan kepada anak dan menganalisis  faktor  penyebab  pelaku  melakukan  penganiayaan. Metode Penelitian yang digunakan menggunakan penelitian yuridis normative. Melihat beberapa fakta yang ada dilapangan, dimana tindak pidana kekerasan terhadap anak ini menjadi suatu kasus yang harus ditanggapi dengan sangat serius, maka untuk memberi perlindungan terhadap anak dari berbagai tindak pidana yang secara khusus dibentuk Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mengenai pengaturan pidana terhadap tindakan kekerasan terhadap anak secara khusus telah diatur dalam pasal 80 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Faktor  penyebab  pelaku  melakukan  penganiayaan  antara  lain faktor  kejiwaan  individu  itu  sendiri  dapat  menyebabkan  kejahatan  seperti  daya  emosional,  rendahnya  mental,  sakit  hati.

Cite

CITATION STYLE

APA

Anggalana, A., Alfiyan, A., & Karima, N. K. (2023). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penganiayaan Serta Kekerasan Kepada Anak Dengan Menyamar Sebagai Pekerja Dinas Perpustakan (Studi Putusan Nomor : 109/Pid.B/2022/Pn.Met). Pagaruyuang Law Journal, 6(2), 121–136. https://doi.org/10.31869/plj.v0i0.4007

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free