PENERAPAN KEBIJAKAN HUKUMAN MATI TERHADAP KORUPTOR DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

  • Rinaldi A
  • Marzuki M
  • Mukidi M
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi masih menimbulkan perdebatan-perdabatan di kalangan ahli. Rumusan masalah dalam penelitian dalam tesis ini adalah  bagaimana pengaturan pidana mati dalam Undang-Undang Pemberantasan tindak pidana korupsi, faktor-faktor apakah yang mempengaruhi penerapan pidana mati dalam tindak pidana korupsi, bagaimana kebijakan hukum pidana dalam  penerapan ancaman pidana mati dalam tindak pidana korupsi. Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan pidana mati dalam tindak pidana korupsi sulit diterapkan terutama pada unsur kondisi darurat. Kebijakan hukum pidana dalam  penerapan ancaman pidana mati dalam tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini masih banyak terdapat kelemahan-kelemahan, seperti alasan teknis juridisnya, sehingga masih sangat sulit untuk diterapkan saat ini. Belum ada satupun kasus tindak pidana korupsi yang dijatuhi pidana mati

Cite

CITATION STYLE

APA

Rinaldi, A., Marzuki, M., & Mukidi, M. (2023). PENERAPAN KEBIJAKAN HUKUMAN MATI TERHADAP KORUPTOR DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Jurnal Ilmiah METADATA, 5(1), 223–236. https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.320

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free