SINKRONISASI POSITA DAN PETITUM DALAM GUGATAN PERDATA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NO.164/PDT.G/2016/PN.SBY)

  • Firmansyah A
  • Razak M
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengertian perkara perdata adalah tersimpul atas dua keadaan yaitu ada perselisihandan tidak ada perselisihan. Ada perselisihan artinya ada sesuatu yang menjadi pokokperselisihan, ada yang dipertengkarkan dan ada yang disengketakan. Perselisihan ataupersengketaan itu tidak dapat dihapus atau diselesaikan oleh pihak-pihak itu sendiri,melainkan memerlukan penyelesaian melalui hakim sebagai instansi yang berwenangdan tidak memihak, contohnya sengketa warisan, jual-beli, dan lainlain. Suatu perkaraperdata terdapat juga pemohon dan termohon.Pemohon adalah seseorang yang memohon kepada pengadilan untuk ditetapkan atauditegaskan sesuatu hak bagi dirinya atau tentang suatu situasi hukum tertentu, baginyasama sekali tidak ada lawan (tidak berperkara dengan orang lain).Termohon dalam hal ini bukanlah sebagai pihak tetapi perlu dihadirkan di depan sidanguntuk didengar keterangannya untuk kepentingan pemeriksaan, karena acara mohonmempunyai hubungan hukum langsung dengan pemohon. Peradilan perdata yangmenyelesaikan perkara permohonan seperti di atas disebut peradilan yang tidaksesungguhnya. Selanjutnya, ada suatu perkara yang tidak mengandung perselisihan.Posita adalah rumusan dalil-dalil dalam surat gugatan. Sedangkan, Petitum adalah halyang dimintakan penggugat kepada hakim untuk dikabulkan. Sebab Posita dan Petitummerupakan syarat dalam suatu surat gugatan agar surat gugatan tersebut memenuhisyarat formil.

Cite

CITATION STYLE

APA

Firmansyah, A., & Razak, M. A. (2024). SINKRONISASI POSITA DAN PETITUM DALAM GUGATAN PERDATA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NO.164/PDT.G/2016/PN.SBY). Jurnal Hukum Dan Keadilan, 33–40. https://doi.org/10.55499/judiciary.v13i2.85

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free