Hukum Memberi Nafkah Keluarga Dengan Hasil Judi Online Dalam Perspektif Hukum Islam

  • Akhyar A
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Nafkah adalah merupakan suatu harta yang diberikan kepada orang yang wajib dalam memproleh nafkah tersebut, makanan, pakaian serta tempat tingga merupakan salah satu bagian dari nafkah yang. Dan yang menjadi bagian dari penerima nafkah yaitu istri, orang tua, budak, anak kecil, serta wanita hamil yang telah ditalak dan dalamkeadaan masa iddah. Bahkan demikian hal itu bukan hanya itu saja yang dapat memperoleh nafkah, sebab hewan peliharaan kita juga berhak memproleh yang namanya nafkah. Dan adapun kewajiban dalam memberi nafkah yang paling dasarnya yaitu nafkah dari orang tua, yang dimana orang tua memiliki kewajiban dalam memberi nafkah kepada anak-anaknya. Akan tetapi dalam hal tersebut juga seorang suami juga memiliki kewajiban memberi nafkah terhadap istrinya, Sehingga diera modern tersebut telah banyak orang tua yang menggunakan tekhnologi sebagai bahan dalam memproleh nafkah yaitu salah satunya memberi nafkah dengan hasil judi online.

Cite

CITATION STYLE

APA

Akhyar, A. (2023). Hukum Memberi Nafkah Keluarga Dengan Hasil Judi Online Dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan Dan Keperdataan, 8(2), 233–241. https://doi.org/10.24952/almaqasid.v8i2.6277

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free