Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tarif optimum cukai rokok dan membuat simulasi tarif dan konsumsi untuk memudahkan pengambil kebijakan dalam menentukan prioritas utama, baik kesehatan maupun penerimaan. Metode yang digunakan adalah dengan menggunakan persamaan penerimaan pajak maksimum, dengan data penelitian adalah rokok jenis sigaret kretek mesin golongan I dari tahun 2010 sampai dengan 2022. Hasil uji menunjukkan variabel kuadrat dari tarif cukai mempunyai koefisien negatif dan hasil signifikan dengan nilai p-value 0,0025. Hal ini menunjukkan bahwa tarif cukai memenuhi persamaan pajak maksimum dan berdasarkan model, tarif optimum penerimaan cukai diperoleh pada saat tarif sebesar Rp 1.100,-. Berdasarkan tarif optimum tersebut, hasil simulasi menunjukkan bahwa ketika tarif cukai dinaikkan diatas 5% dari tarif optimumnya, maka dapat menyebabkan konsumsi rokok turun lebih besar dari kenaikan tarifnya, dan ketika tarif diturunkan diatas 5%, maka kenaikan konsumsi lebih kecil dari penurunan tarifnya. Saran untuk pengambil kebijakan adalah ketika akan memprioritaskan penerimaan dapat memilih tarif rokok yang optimum, sedangkan ketika memprioritaskan kesehatan, maka tarif cukai rokok dapat di naikkan diatas 5% dari tarif optimumnya.
Cite
CITATION STYLE
Yusuf, H., Wijaya, A. B., & Abdalla, F. (2023). Analisis Tarif Optimum Cukai Rokok. JURNAL PERSPEKTIF BEA DAN CUKAI, 7(2), 298–314. https://doi.org/10.31092/jpbc.v7i2.2283
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.