Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan KIP kuliah, dan untuk mengetahui kendalanya selama program tersebut berjalan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptit kuantitatif, dengan metode pengumpulan data menggunakan angket dan studi literatur. Program kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah adalah program pemerintah yang memberikan bantuan dana pendidikan yang ditujukan bagi para mahasiswa yang berlatar belakang ekonomi kurang mampu. Sampel peneltian ini adalah mahasiswa program studi pendidikan fisika angkatan 2020/2021 UNPARI, Lubuklinggau yang berjumlah 16 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KIP kuliah sebagai sebuah kebijakan sosial telah memenuhi nilai kesamaan kesempatan dalam pendidikan sebagai salah satu instrumen penting kebijakan sosial, mahasiswa dari keluarga tidak mampu sangat terbantu, prestasi mahasiswa juga meningkat, tetapi disisi lain program KIP kuliah yang menerima bantuan belum sepenuhnya optimal untuk pemenuhan biaya kuliah, besaran dana KIP kuliah belum optimal, keterlambatan pencairan. Simpulan, kebijakan KIP kuliah telah dapat memerdekakan mahasiswa kurang mampu. Kata Kunci: Kebijakan, Kartu Indonesia Pintar
CITATION STYLE
Amin, A., Sasongko, R. N., & Yuneti, A. (2022). Kebijakan Kartu Indonesia Pintar untuk Memerdekakan Mahasiswa Kurang Mampu. Journal Of Administration and Educational Management (ALIGNMENT), 5(1), 98–107. https://doi.org/10.31539/alignment.v5i1.3803
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.