Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak dalam Perspektif Undang-undang Ketenagakerjaan dan Konvensi Hak Anak

  • Syaifudin M
N/ACitations
Citations of this article
30Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, sehingga sudah seharusnya setiap manusia baik dewasa maupun anak-anak dilindungi dari upaya-upaya mempekerjakannya pada pekerjaan yang merendahkan harkat dan martabat manusia atau pekerjaan yang eksploitatif karena bersifat tidak manusiawi. Upaya perlindungan tenaga kerja yang dapat menjangkau seluruh tenaga kerja baik dewasa maupun tenaga kerja anak, terlebih mengenai tenaga kerja anak akhir-akhir ini banyak disorot dan telah menjadi isu nasional bahkan internasional yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat, karena mempunyai dampak negatif bagi generasi penerus bangsa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Syaifudin, M. A. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak dalam Perspektif Undang-undang Ketenagakerjaan dan Konvensi Hak Anak. Journal Evidence Of Law, 3(3), 407–433. https://doi.org/10.59066/jel.v3i3.911

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free