Abstract
Korupsi, kolusi dan nepotisme dapat menjatuhkan sebuah rezim dan bahkan menyengsarakan suatu bangsa sebab korupsi merupakan suatu penyelewengan untuk kepentingan pribadi, sedangkan kolusi merupakan suatu persekongkolan rahasia untuk maksud dan tujuan yang tidak terpuji dan npotisme merupakan suatu kecenderungan untuk mengutamakan sanak saudara sendiri dalam suatu jabatan dilingkungan pemerintahan. Korupsi, kolusi dan nepotisme yang dipahami dari segi agama Islam jelas menunjukkan bahwa hal tersebut merupakan suatu pelanggaran hukun dalam arti merugikan orang lain, melanggar hak asasi manusia. Penyebab terjadinya hal tersebut disebabkan rapunya kualitas moral.
Cite
CITATION STYLE
Jamal, R. (2016). KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (PROBLEM DAN SOLUSINYA). Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 7(2). https://doi.org/10.30984/as.v7i2.44
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.