Abstract
Penelitian ini membahas tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Pemeliharaan Anak Akibat Perceraian Di Pengadilan Agama Kelas IB Parepare Tahun 2021-2022. Dampak dari suatu perceraian terhadap anak yakni permasalahan pemeliharaannya yang sering menjadi sebuah persoalan yang sangat penting. Mengangkat dua masalah yaitu bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara mengenai hak pemeliharaan anak akibat perseraian serta bagaimana penerapan hukum yang berlaku terhadap pemeliharaan anak akibat perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Hakim menimbang penggugat dan tergugat sama kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan biaya hidup,menjamin pendidikan serta kesehatan kedua anak sehingga hakim tidak sepenuhnya mengabulkan gugatan penggugat (ibu) untuk hak pemeliharaan atas kedua anaknya hanya anak kedua berumur 4 tahun yang diberikan kepada penggugat untuk dipelihara, dan anak pertama berumur 9 tahun hak pemeliharaannya jatuh kepada ayah. Penerapan aturan hukum mengacu pada masalah kronologis, fakta hukum yang terbukti dan muncul dalam sengketa, sehingga peraturan hukum yang seharusnya diterapkan bahwa ibu lebih berhak dalam mendapatkan hak untuk memelihara kedua anaknya yang belum mumayyiz tidak diterpakan serta merta melainkan melihat aspek-aspek lain seperti , akhlak /moral, agama, tempat tinggal, dan kesehatan.Impilkasinya diharapkan hakim dapat memberikan pertimbangan yang adil dan bijaksana pada setiap perkara khususnya masalah hak pemeliharaan anak harus dipertimbangkan dengan baik ini demi kemaslahatan anak.
Cite
CITATION STYLE
Muhajir, Muh. M., Talli, A. H., & Kiljamilawati, K. (2023). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK PEMELIHARAAN ANAK AKIBAT PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS I B PAREPARE TAHUN 2021-2022. Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 4(3), 889–910. https://doi.org/10.24252/qadauna.v4i3.37124
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.