Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Dalam Penggunaan Aplikasi Dana Di Indonesia

  • Sahrir I
  • Paridah N
  • Yunitasari K
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
30Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sistem perbankan sangat bergantung pada kepercayaan pelanggannya, sehingga peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sangat penting dalam menjaga kepercayaan ini. Sementara itu, memerangi kejahatan siber dan memastikan perlindungan hukum bagi pelanggan adalah aspek penting dalam menjaga keamanan sistem keuangan. Penelitian ini mengkaji peran LPS dan penyedia dompet digital DANA dalam melindungi pelanggan dan memberlakukan langkah-langkah hukum terhadap kejahatan siber. Melalui metode deskriptif kualitatif, penelitian ini menganalisis literatur dan regulasi yang relevan mengenai perlindungan pelanggan dan keamanan siber. Temuan penelitian menegaskan peran penting LPS dalam menjaga kepercayaan, mekanisme perlindungan hukum, penegakan hukum terhadap kejahatan siber, dan upaya DANA untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan siber. Kolaborasi antara lembaga keuangan, penegak hukum, dan sektor swasta sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan dan memastikan keamanan sistem keuangan digital.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sahrir, I. F., Paridah, N., Yunitasari, K., & Putri, R. A. A. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Dalam Penggunaan Aplikasi Dana Di Indonesia. Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM), 2(2), 43–48. https://doi.org/10.59435/jurdikum.v2i2.379

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free