Analisis Hukum Kepercayaan Masyarakat Banjar Terhadap Penggunaan Tali Haduk Sebagai Pelindung Diri Perspektif Hukum Islam

  • Febria Rahma
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kepercayaan terhadap kekuatan supranatural dan makhluk halus merupakan bagian integral dari berbagai budaya di dunia,termasuk pula masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. Salah satu manifestasi kepercayaan tersebut adalah penggunaan tali haduk yang dipercaya dapat melindungi diri dari gangguan makhluk halus. Fenomena ini menarik untuk diteliti karena di satu sisi menunjukkan kekayaan budaya lokal, namun di sisi lain juga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan ajaran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepercayaan masyarakat Banjar terhadap tali haduk dalam perspektif hukum islam. Diharapkan penelitian ini bisa memberikan kontribusi dalam memahami dinamika interaksi antara kepercayaan tradisional dan ajaran Islam dalam konteks masyarakat Banjar, serta memberikan rekomendasi bagi masyarakat dalam menyikapi praktik-praktik yang mengandung unsur kepercayaan terhadap hal-hal yang ghaib.

Cite

CITATION STYLE

APA

Febria Rahma. (2025). Analisis Hukum Kepercayaan Masyarakat Banjar Terhadap Penggunaan Tali Haduk Sebagai Pelindung Diri Perspektif Hukum Islam. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(1), 118–123. https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.888

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free