TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIK RELEVANSI PENYINGKATAN WAKTU ACARA PERDATA

  • Yerisha Afriani
  • Ronauly Juwita Christin Simbolon
  • Vivi Safitri
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkembangan telah memungkinkan terjadinya efisiensi dan modernisasi dalam penyelenggaraan peradilan khususnya penggunaan media elektronik dalam  lingkup hukum acara perdata dalam pelaksanaannya terdapat asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dengan adanya  e-court dapat diharapkan untuk memenuhi asas tersebut dalam penerapannya, e-court merupakan aplikasi yang memproses pelayanan perkara dan melakukan sidang secara digital  sesuai putusan  PERMA  No 7 Tahun 2022 sebagai dasar landasan dibalik adanya aplikasi e-court, pada implementasinya penggunaan e-court ini sangat mempermudahkah masyarakat dalam mendapatkan keadilan namun pada efektivitasnya   tata cara penggunaan e-court sedikit rumit sehingga masyarakat awam mungkin kesulitan dalam pelaksanaannya seperti pada pengumpulan bukti, dan akses jaringan juga berpengaruh, sehingga penggunaan e-court dirasa masih kurang maksimal hingga saat ini . Kata Kunci: E-court, Aplikasi, efektivitas

Cite

CITATION STYLE

APA

Yerisha Afriani, Ronauly Juwita Christin Simbolon, Vivi Safitri, Edy Sahputra Tarigan, & Farahdinny Siswajanthy. (2024). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIK RELEVANSI PENYINGKATAN WAKTU ACARA PERDATA. YUSTISI, 11(3), 91–97. https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i3.17876

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free