Tradisi Penyediaan Sesajen Dalam Pembacaan Manakib Pada Masyarakat Banjar Perspektif Hukum Islam

  • Muhammad Auffa Wirayudha
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tradisi penyediaan sesajen atau biasanya berupa kopi manis, kopi pahit, susu, dan berbagai macam wadai dalam masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan merupakan praktik budaya yang memiliki akar sejarah mendalam dan makna spiritual yang kuat. Tradisi ini sering dijumpai dalam acara-acara keagamaan seperti pembacaan maulid dan manakib, di mana penyajian makanan dan minuman diharapkan dapat mendatangkan keberkahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bentuk dan fungsi tradisi tersebut serta pandangan Islam terhadapnya. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa penyediaan kopi dan wadai tidak hanya merupakan kebiasaan sosial, tetapi juga mencerminkan perpaduan antara nilai-nilai budaya lokal dan ajaran Islam. Meski secara hukum asal tradisi ini dianggap mubah, niat dan keyakinan yang menyertainya dapat memengaruhi hukumnya, berpotensi menjadi haram jika menyangkut keyakinan terhadap hal-hal yang dapat memberikan manfaat atau mudarat selain Allah. Dengan demikian, kajian ini menawarkan pemahaman yang lebih dalam mengenai kompleksitas tradisi di masyarakat Banjar, serta implikasinya terhadap praktik keagamaan yang dianut oleh masyarakat setempat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muhammad Auffa Wirayudha. (2025). Tradisi Penyediaan Sesajen Dalam Pembacaan Manakib Pada Masyarakat Banjar Perspektif Hukum Islam. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(1), 180–187. https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.904

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free