Tradisi malam tujuh likur Kelurahan Moro Kecamatan Moro Kabupaten Karimun memiliki keunikan tersendiri dan diyakini perbedaan dengan daerah lain. Ketika pelaksanaan malam tujuh likur ini dilaksanakan maka bersamaan dengan berpuasa Ramadhan untuk semua umat Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan malam tujuh likur yang ada diKelurahan Moro Kecamatan Moro Kabupaten Karimun. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Keseluruhan data tersebut diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui wawancara kepada tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat. Teknik analisis data yang digunkan dengan menggunakan model interaktif dari Miles and Huberman yaitu, data reduction (reduksi data), data display (pengajian data), dan conclusion drawing/verification (gambar kesimpulan dan verifikasi). Temuan penelitian ini menjelaskan bahwa pelaksanaan malam tujuh likur diKelurahan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau mempunyai pelakanaan yang berbeda dari daerah lain. Pelaksanaan penyambutan malam tujuh likur dilaksanakan seminggu sebelum malam 27 Ramadhan. Makanan yang disediakan kue-kue lalu dibacakan oleh Baapak pemimpin doa, selesai pembacaan doa makanan yang sudah disiapkan dibungkus lalu dibawa pulang.
CITATION STYLE
Arnesih, A., & Nurhiday, N. (2022). TRADISI MALAM TUJUH LIKUR PADA MASYARAKAT BATU AMPAR KECAMATAN MORO KABUPATEN KARIMUN. Historia : Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah, 7(1), 21–25. https://doi.org/10.33373/hstr.v7i1.4293
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.