ARTI PENTING PERJANJIAN TERTULIS ANTARA PEMILIK DAN PENGGUNA KARYA SENI FOTOGRAFI UNTUK KEPENTINGAN PROMOSI KOMERSIAL

  • Donandi S
  • Susilowati E
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hasil karya seni fotografi merupakan salah satu ciptaan yang sering digunakan pada promosi komersial. Perjanjian berbentuk tertulis pada penggunaan hasil karya seni fotografi untuk kepentingan promosi komersial sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum dalam hubungan hukum antara pemilik dan pengguna hasil karya seni fotografi. Perlindungan hukum juga diperlukan dalam penggunaan hasil karya seni fotografi untuk kepentingan promosi komersial tanpa izin guna mengembalikan hak-hak yang seharusnya dinikmati oleh pemilik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui arti penting perjanjian tertulis pada penggunaan hasil karya seni fotografi untuk kepentingan promosi komersial dan mendalami mengenai penyelesaian penggunaan hasil karya seni fotografi untuk kepentingan promosi komersial tanpa izin dari pemilik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Simpulan Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan hasil karya seni untuk kepentingan promosi komersial perlu diperjanjikan secara tertulis karena beberapa alasan berikut: (a) Perjanjian tertulis dapat menjadi bukti untuk melaksanakan prestasi (b) Perjanjian tertulis dapat menjadi alat bukti yang kuat (c) Untuk menentukan siapa Pencipta karya seni fotografi dalam suatu hubungan kerja (d) Sebagai dasar untuk menentukan siapa Pemegang Cipta karya seni fotogtrafi (e) Perjanjian tertulis dapat menimbulkan akibat hukum bagi pihak ketiga. Penyelesaian penggunaan hasil  karya seni fotografi untuk kepentingan promosi komersial tanpa izin dapat ditempuh melalui beberapa cara sebagai berikut: (a) melalui alternatif penyelesaian perkara di luar persidangan, seperti konsultasi, mediasi, konsiliasi, dan pendapat ahli (b) Arbitrase (c) melalui mekanisme pengadilan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Donandi, S., & Susilowati, E. (2015). ARTI PENTING PERJANJIAN TERTULIS ANTARA PEMILIK DAN PENGGUNA KARYA SENI FOTOGRAFI UNTUK KEPENTINGAN PROMOSI KOMERSIAL. LAW REFORM, 11(1), 43. https://doi.org/10.14710/lr.v11i1.15753

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free