KAIDAH FIQIH PADA AKAD MUDHARABAH DAN MURABAHAH

  • Santika G
N/ACitations
Citations of this article
143Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kaidah fiqih merupakan salah satu metode untuk membuat penetapan hukum yang digunakan oleh para ulama bertujuan untuk menemukan solusi dan menerapkan hukum bagi permasalahan yang baru muncul dengan tetap melandasinya pada sumber hukum utama yaitu Al Quran dan Sunnah. Penelitian ini memperoleh hasil tentang apa itu kaidah fiqih dan bagaimana kaidah fiqih menjadi salah satu sumber hukum islam yang berlaku khususnya pada bidang muamalah, erta bagaimana kaidah fiqih tersebut menjadi landasan hukum dalam pelaksanaannya di perbankan syariah pada akad mudharabah dan murabahah. Hasilnya dalam penelitian ini menjelaskan lima kaidah fiqih yang berkaitan dengan akad mudharabah dan murabahah, dua diantaranya merujuk pada Fatwa DSN MUI tentang akad mudharabah dan murabahah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Santika, G. (2022). KAIDAH FIQIH PADA AKAD MUDHARABAH DAN MURABAHAH. Jurnal Ekonomi Rabbani, 2(2). https://doi.org/10.53566/jer.v2i2.123

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free